Severity: 8192
Message: Return type of CI_Session_files_driver::open($save_path, $name) should either be compatible with SessionHandlerInterface::open(string $path, string $name): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 132
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: 8192
Message: Return type of CI_Session_files_driver::close() should either be compatible with SessionHandlerInterface::close(): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 290
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: 8192
Message: Return type of CI_Session_files_driver::read($session_id) should either be compatible with SessionHandlerInterface::read(string $id): string|false, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 164
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: 8192
Message: Return type of CI_Session_files_driver::write($session_id, $session_data) should either be compatible with SessionHandlerInterface::write(string $id, string $data): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 233
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: 8192
Message: Return type of CI_Session_files_driver::destroy($session_id) should either be compatible with SessionHandlerInterface::destroy(string $id): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 313
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: 8192
Message: Return type of CI_Session_files_driver::gc($maxlifetime) should either be compatible with SessionHandlerInterface::gc(int $max_lifetime): int|false, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 354
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 284
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_set_cookie_params(): Session cookie parameters cannot be changed after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 296
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 306
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 316
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 317
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 318
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 319
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 377
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_set_save_handler(): Session save handler cannot be changed after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 110
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Session cannot be started after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: 8192
Message: filter_var(): Passing null to parameter #3 ($options) of type array|int is deprecated
Filename: core/Input.php
Line Number: 572
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 111
Function: ip_address
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Dili. Spektrum-nasional.com || Tersangka pemalsuan dokumen kewarganegaraan berinisial LBT yang diduga Kalumban Mali alias “Bos Beni” diperkirakan menduduki posisi penting dalam struktur Partai Pergerakan untuk Perubahan (Bahasa portugis: Frenti Mudança) sejak keberadaannya di Timor Leste.
Dari Partai Frenti Mudança melaporkan bahwa Kalumban Mali alias “Bos Beni” pernah terpilih sebagai pengurus keuangan di Partai Frente Mudança sejak kongres tahun lalu.
Kalumban Mali mendapat kepercayaan dalam kongres karena ia memiliki dokumen lengkap yang sah sebagai warga negara Timor Leste beserta istri dan anaknya.
Bahkan sumber Hatutan.com ini juga menceritakan bahwa Kalumban Mali alias “Bos Beni” sudah sangat familiar dengan semua orang di partai tersebut karena dia selalu aktif dalam semua aktivitas partai.
Sumber ini juga kaget ketika Kalumban Mali ditangkap Kepolisian Ahli Investigasi dan Kriminal atau PCIC (Bahasa Portugis: Polícia Científica de Investigação Criminal) pada Rabu, 05 bulan-Juli lalu sebagai tersangka pemalsuan dokumen negara.
Ketika mendengar informasi tersebut, sumber ini langsung menyadari pertama kali bertemu dengan Kalumban Mali alias tersangka LBT atau “Bos Beni” pada tahun 2017. Pada saat itu, ia sempat mencurigai status kewarganegaraan Kalumban Mali.
Sumber ini mengatakan, sebagai orang Timor Leste yang memiliki nasonalisme tinggi, ia tidak mau pemalsuan dokumen kewarganegaraan terjadi di negara ini, apalagi pemalsuan dokumen bisa merugikan negara, bahkan melanggar aturan hukum negara.
Sumber ini juga bersedia menunjukkan dokumen penting dari Kalumban Mali alias “Bos Beni”, pada saat menandatangi dokumen penting ketika melamar sebagai ketua pengurus keuangan di kongres Partai Frenti Mudança.
Selama berada di Timor Leste, Kalumban Mali adalah salah satu pengusaha pengimpor bahan-bahan kebutuhan pokok ke Timor Leste.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Frenti Mudança, Ricardo Cardoso Nheu, mengakui bahwa salah satu anggota partainya yang berinisial LBT merupakan anggota terpenting di partainya. LBT sudah mengikuti pemilihan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Timor Leste serta Paspor Timor Leste, sehingga keterlibatannya dalam partai yang dianggap sah.
Soal nama asli Kalumban Mali dan merupakan salah seorang DPO Kejaksaan Tinggi NTT atas kasus korupsi, Ricardo Cardoso Nheu tidak mengetahuinya. Menurutnya, ini adalah masalah antara LBT dengan Indonesia dan dia membiarkan agar LBT berurusan dengan hukum yang berlaku.
"Mengenai kewarganegaaan Indonesia, kami tidak tahu dan kami tidak ingin campur tangan. Tapi, (terkait status) dia sebagai warga negara Timor Leste, kami akan tetap membela dia. Saya sebagai Ketua Umum Partai Frenti Mudança, Ketika dia menjadi anggota saya dengan keabsahan dokumennya, bahkan sudah mengikuti pemilu beberapa kali di negara ini, saya akan tetap membela,” katanya.
Terkait keterlibatan Kalumban Mali dalam kasus korupsi di Indonesia, Rucardo Nheu mengatakan, ia belum mengetahui hal tersebut. Tapi, sebagai anggota partai Frenti Mudança, Ricardo akan tetap membelanya.
Kepolisian Ahli Investigasi dan Kriminal atau PCIC (Polícia Científica de Investigação Criminal) Timor Leste menjelaskan bahwa kelanjutan kasus pemalsuan dokumen Kewarganegaraan Timor Leste dengan kepemilikan LBT (Kalumban Malired) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung Timor Leste.
“Diketahui bahwa pada Rabu, 05 Juli 2023, pihak PCIC memanggil kandidat untuk proses membantu kepemilikan dokumen kepemilikan Timor Leste dan saat itu juga dibebaskan dan kasusnya sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Agung Timor Leste untuk proses selanjutnya,” ungkap sumber PCIC yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Terpidana korupsi kasus pengadaan pupuk di Dinas Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)-Indonesia, Kalumban Mali atau perampokan LBT ditangkap aparat keamanan di Dili, Rabu (07/05/2023) di kediamannya di Fomento-Dili. Penangkapan ini terkait informasi bahwa dia memiliki dokumen kewarganegaraan Republik Demokrat Timor Leste (RDTL) secara ilegal dengan mengganti identitasnya menjadi LBT dan lahir di Kota Madya Bobonaro.
Aparat berwenang Timor Leste juga mengidentifikasi dokumen penting lainnya yang telah dimiliki Kalumban Mali atau “bos Beni” atau LBT, seperti surat akta kelahiran yang dikeluarkan oleh oknum di Kementerian Kehakiman Timor Leste, Kartu Tanda Penduduk atau KTP Timor Leste serta akta pernikahan dari salah satu gereja di Timor Leste.
Terkait hal ini, sejak Kamis, Jumat dan Senin (13, 14-17/07/2023), Hatutan.com, mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili untuk meminta klarifikasi dari Atase Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan tindaklanjut KBRI Dili tetapi pihak KBRI di Dili belum bisa memberikan keterangan lebih jauh sebab belum memperoleh kedalaman informasi dan kepastian informasi atas status DPO kasus korupsi Kalumban Mali.
Kalumban Mali terpidana korupsi kasus pengadaan pupuk di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Tahun 2016 yang selama ini menjadi DPO Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kalumban Mali divonis selama lima belas (15) tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang sejak tahun 2016 lalu.
Kalumban Mali divonis selama lima belas (15) tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang sejak tahun 2016 lalu.
Kalumban Mali, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, yang ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2016 lalu.
Untuk diketahui, bahwa terpidana kabur dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, saat proses persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang sedang berlangsung dimana saat itu sedang menunggu gugatan terhadap terpidana, Kalumban Mali.
Terpidana Kalumban Mali divonis selama 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang sejak tahun 2016 lalu. Dan, saat itu juga terpidana ditetapkan sebagai DPO oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. (*SN/ Vito Salvador/Hanutan.com).
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan dan menangkap pelaku penyelundupan narkotika jenis Sabu-Sabu di Perairan Pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara
Tim F1QR Lanal Tarempa Amankan Peredaran Rokok Non Cukai
Fraksi PDIP Lamongan Desak Bupati Tindak Tegas Kades Yang Merangkap Jabatan