Severity: 8192
Message: Return type of CI_Session_files_driver::open($save_path, $name) should either be compatible with SessionHandlerInterface::open(string $path, string $name): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 132
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: 8192
Message: Return type of CI_Session_files_driver::close() should either be compatible with SessionHandlerInterface::close(): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 290
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: 8192
Message: Return type of CI_Session_files_driver::read($session_id) should either be compatible with SessionHandlerInterface::read(string $id): string|false, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 164
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: 8192
Message: Return type of CI_Session_files_driver::write($session_id, $session_data) should either be compatible with SessionHandlerInterface::write(string $id, string $data): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 233
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: 8192
Message: Return type of CI_Session_files_driver::destroy($session_id) should either be compatible with SessionHandlerInterface::destroy(string $id): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 313
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: 8192
Message: Return type of CI_Session_files_driver::gc($maxlifetime) should either be compatible with SessionHandlerInterface::gc(int $max_lifetime): int|false, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 354
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 284
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_set_cookie_params(): Session cookie parameters cannot be changed after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 296
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 306
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 316
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 317
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 318
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 319
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 377
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_set_save_handler(): Session save handler cannot be changed after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 110
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Session cannot be started after headers have already been sent
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Severity: 8192
Message: filter_var(): Passing null to parameter #3 ($options) of type array|int is deprecated
Filename: core/Input.php
Line Number: 572
Backtrace:
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/application/controllers/Publik.php
Line: 111
Function: ip_address
File: /home/spektrumntt/spektrum-nasional.com/index.php
Line: 341
Function: require_once
Kota Kupang. Spektrum-nasional.com || Ada upaya oknum-oknum tertentu dari Balai Sungai Wilayah Nusa Tenggara (BSW NT) II untuk bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Hutama Wisnu pada Kamis (8/6/23) ekitar Pukul 10.00 Wita (jam 10 pagi). Diduga tujuannya untuk meredam proses penyelidikan/lidik untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) yang sedang dilaksanakan oleh tim penyelidik Kejati NTT terkait dugaan mark up harga proyek pemasangan lapisan geo-membran senilai Rp 41 Milyar (sesuai harga kontrak, red). Namun Kajati NTT menolak bertemu dengan oknum-oknum tersebut. Informasi terkait upaya meredam proses lidik tersebut dibantah Kepala BSW NT II, Fernando Rajagukguk.
Informasi yang dihimpun tim media ini dari sumber yang sangat layak dipercaya pada Kamis (8/6/23) siang kemarin, diduga ada upaya oknum-oknum dari pihak Balai Sungai untuk bertemu Kajati NTT untuk meredam kasus Embung Loko Jange di Kabupaten Sumba Tengah.
“Tadi pagi ada sekitar Jam 10, ada oknum-oknum dari pihak Balai Sungai yang ingin bertemu Pak Kajati NTT tapi ditolak. Pak Kajati tidak mau bertemu dengan mereka. Tujuan mereka, diduga ingin meredam proses lidik/pulbaket yang sedang dilakukan oleh tim penyelidik dari Intel Kejati,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, penolakan yang dilakukan oleh Kajati Hutama Wisnu merupakan langkah yang sangat tepat untuk menjaga independensi penyelidik/penyidik di Kejati NTT. “Kami memberikan apresiasi kepada Pak Kajati yang secara tegas menolak bertemu dengan oknum-oknum tersebut. Karena itu akan membantu menjaga independensi para penyelidik/penyidik,” tandasnya.
Kepala Balai Sungai Nusa Tenggara II, Fernando Rajagukguk yang dikonfirmasi tim media ini pada Jumat (9/6/23) sore melalui pesan WhatsApp/WA, membantah informasi tersebut. “Itu tidak benar, kami menghadiri undangan Kajati terkait percepatan PSN,” tulis Kabalai.
Namun Kabalai Fernando tidak lagi merespon pertanyaan lanjutan dari tim media ini tentang berapa orang dari pihak BSW NT II yang mendatangi Kejati NTT. Padahal pesan WA tersebut telah dibaca Fernando.
Sementara itu, mantan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PPAT, PP (yang juga telah dimintai klarifikasinya oleh Kejati NTT terkait Proyek PAT di Kabupaten Sumba Barat, red) yang dikonfirmasi tim media ini mengaku tak tahu menahu terkait hal tersebut. “Saya kemarin pagi di Kantor Balai tetapi tidak ada informasi demikian. Saya kurang tahu siapa yang ke Kejati NTT. Saya tidak tahu, demikian. Coba tanya ke teman-teman lain, mungkin mereka tahu. Terima kasih,” tulisnya.
Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejati NTT, Abdul Hakim yang dikonfirmasi tim media ini melalui pesan WhatApp/WA pada Jumat (9/6/23) sore memberikan respon namun tidak memberikan klarifikasi. Ia malah mempertanyakan asal/sumber informasi tersebut. “Info dari siapa?” tulisnya.
Menjawab pertanyaan, Abdul Hakim, tim media ini menjelaskan kewajiban pers terkait kode etik jurnalistik (KEJ) untuk melindungi nara sumber yang minta dirahasiakan identitasnya. Namun Abdul Hakim tidak lagi memberikan respon walaupun pertanyaan-pertanyaan tersebut telah dibacanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, diduga ada mark up (penggelembungan, red) harga dalam proyek pemasangan lapisan geo-membran pada Embung Loko Jange di Kabupaten Sumba Tengah, NTT. Nilai mark up yang dilaksanakan pada tahun 2019 tersebut mencapai sekitar Rp 15 Milyar.
“Informasinya, nilai mark up harga proyek geo-membran Embung Loko Jange mencapai sekitar Rp 15 Milyar. Ini nilai yang sangat besar jika dibandingkan dengan total harga kontrak, yakni sekitar Rp 41 Milyar,” ungkap sumber yang minta agar namanya tak disebutkan.
Nilai mark up tersebut, jelasnya, berasal dari mark up harga kegiatan pengadaan lapisan geo-membran dan geo-tekstil. “Jika dibandingkan dengan pagu proyek geo-membran di kabupaten lain, diduga harga geo-membran Embung Loko Jange di mark up hingga sekitar Rp 40 ribu/m2,” bebernya.
Selain itu, lanjutnya, ada juga mark up harga lapisan geo-tekstil (lapisan yang dipasang dibawah lapisan geo-membran, red). “Selain mark up harga geo-membran, juga ada mark up lapisan geo-tekstil yang nilainya juga mencapai puluhan ribu rupiah,” ujarnya.
Sebelumnya, Penyelidik Kejati NTT telah meminta klarifikasi kontraktor pelaksana PT. Seto Dwi Ponggo pada Jumat (12/5/2023). Sedangkan mantan Kelompok Kerja (Pokja), mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan mantan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) sudah diperiksa sebelumnya.
Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejati NTT, Abdul Hakim yang dikonfirmasi tim media ini melalui pesan WhatApp/WA pada Sabtu (13/5/2023), membenarkan adanya penyelidikan/pulbaket yang dilakukan oleh penyelidik Kejati NTT terkait proyek pembangunan Embung Loko Jange di Sumba Timur. “Iya benar, permintaan klarifikasi. Masih pengumpulan bahan dan keterangan jadi belum bisa klarifikasi, mohon maaf,” tulisnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media ini, Penyelidik/Intel Kejati NTT sedang melakukan pulbaket terkait dugaan mark up alias penggelembungan harga geo-membran yang dipasang pada tahun 2019 di Embung Loko Jange, Kabupaten Sumba Timur-NTT. Embung Loko Jange tersebut dibangun oleh Balai Sungai Wilayah Nusa Tenggara II pada tahun 2018. Pembangunan tahap I tersebut berupa pekerjaan penggalian tanah, pembentukan cekungan, dan pemadatan area genangan Embung Loko Jange.
Selanjutnya, pada tahun 2019 dilakukan pembangunan tahap II berupa pemasangan lapisan kedap air berupa geo-membran di embung yang luasnya sekitar 17,5 hektar itu. Pekerjaan tahap II berupa pemasangan lapisan geo-membran ini yang diduga telah terjadi mark up harga.
Diduga harga lapisan geo-membran pada Embung Loko Jange sengaja ‘dibengkakkan’ alias digelembungkan (mark up) hingga pagu anggarannya mencapai nilai sekitar Rp 44 Milyar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sedang menyelidiki alias melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) karena ada unsur kesengajaan dalam dugaan mark up harga pengadaan lapisan geo-membran Embung Loko Jange yang dilaksanakan pada tahun 2019.
Berdasarkan hasil investigasi tim media ini, pagu anggaran proyek Rehabilitasi Embung Serbaguna Loko Jange yang dilaksanakan oleh PT. Seto Dwi Ponggo tersebut sebesar Rp 44.000.000.000,-. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) juga sebesar Rp 44.000.000.000,-. Sedangkan nilai penawaran PT. Seto Dwi Ponggo dan juga menjadi nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp 41.144.036.000,-.
Sementara itu, harga geo-membran untuk proyek embung di Pulau Timor dan Pulau Alor jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga geo-membran embung Loko Jange di Sumba Tengah. Padahal embung di Pulau Timor dan Alor juga di bangun pada tahun yang sama atau hanya selisih 1 tahun, yakni sekitar tahun 2018/2019/2020. (*SN/Tim**)
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan dan menangkap pelaku penyelundupan narkotika jenis Sabu-Sabu di Perairan Pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara
Tim F1QR Lanal Tarempa Amankan Peredaran Rokok Non Cukai
Fraksi PDIP Lamongan Desak Bupati Tindak Tegas Kades Yang Merangkap Jabatan